Loncat ke konten
Pusat Berita > Pusat Berita

Pengadilan Banding Federal Mengukuhkan Pembatalan Gugatan Antimonopoli Terhadap Nielsen

1 menit dibaca | Maret 2013

NEW YORK - 6 Maret 2013 - Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kesebelas mengukuhkan pembatalan gugatan antimonopoli Sunbeam Television Corporation terhadap Nielsen pada tanggal 4 Maret 2013. Pengadilan Distrik menemukan bahwa Sunbeam gagal menunjukkan bahwa Nielsen menghalangi pesaingnya untuk membangun layanan pengukuran pemirsa televisi sindikasi di pasar Miami dan tidak memiliki posisi antimonopoli untuk menyatakan klaim Undang-Undang Sherman dan Undang-Undang Antimonopoli Florida terhadap Nielsen. Pengadilan juga menemukan bahwa Nielsen dibenarkan dalam meluncurkan layanan Local People Meter di Miami, menggantikan sistem Meter-Diary sebelumnya. Sirkuit ke-11 setuju.

Tentang Nielsen
Nielsen Holdings N.V. (NYSE: NLSN) adalah perusahaan informasi dan pengukuran global dengan posisi pasar terdepan dalam bidang pemasaran dan informasi konsumen, pengukuran televisi dan media lainnya, intelijen online, pengukuran mobile, pameran dagang dan properti terkait. Nielsen hadir di sekitar 100 negara, dengan kantor pusat di New York, Amerika Serikat dan Diemen, Belanda. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.nielsen.com.

Kontak Media:

Flavie Lemarchand-Wood, Flavie.lemarchand-wood@nielsen.com